Tinjau Produksi Kain Sarung Goyor Karya WBP Lapas Slawi, Kadiv Yankumham Gali Potensi Kekayaan Intelektualnya

    Tinjau Produksi Kain Sarung Goyor Karya WBP Lapas Slawi, Kadiv Yankumham Gali Potensi Kekayaan Intelektualnya
    Dok. Humas Lapas Slawi

    SLAWI - Banyak kreativitas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menghasilkan karya bernilai ekonomis tinggi. 

    Hal tersebut tidak lepas dari keberhasilan pembinaan yang dilakukan Lembaga Pemasyarakatan kepada warga binaannya.

    Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi contohnya. UPT pimpinan Winarso ini telah lama memproduksi Kain Sarung Goyor sebagai produk unggulan karya WBP-nya

    Produk ini menarik minat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jateng Nur Ichwan untuk didaftarkan sebagai salah satu Kekayaan Intelektual.

    "Saya menemukan potensi Hak Cipta atas produk yang dihasilkan warga binaan ini, " tutur Nur Ichwan yang melihat langsung bagaimana produksi Kain Sarung Goyor saat meninjau Lapas Slawi, Kamis (30/03).

    "Tak hanya Hak Cipta, namun jika Lapas Slawi ingin membranding Sarung Goyor buatan Warga Binaan ini menjadi produk dengan label atau brand milik mereka maka ada potensi Merek didalamnya, " sambungnya.

    Nur Ichwan yang didampingi Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Tri Junianto menjelaskan, cara untuk mendaftarkan Sarung Goyor sebagai Kekayaan Intelektual adalah dengan mencatatkan motif-motif kain sarung itu sebagai Hak Cipta.

    "Jika motif tersebut merupakan hasil karya olah pikir dari Warga Binaan, maka itu berpotensi sebagai Hak Cipta, " jelas Nur Ichwan 

    "Kalau mau dilabeli sarung itu dengan memakai merek milik Lapas Slawi, ya daftarin mereknya. Nanti akan kita dampingi pendaftarannya, " tambahnya.

    Kadiv Yankumham yang melihat begitu besarnya jumlah warga binaan yang ada di Lapas Slawi menilai banyak potensi Kekayaan Intelektual yang bisa digali bersama. Nur Ichwan merasa perlu memfasilitasi hal tersebut dengan mengagendakan sosialisasi mengenai Kekayaan Intelektual baik bagi warga binaan maupun bagi pegawai Lapas Slawi.

    Sementara, Kalapas Winarso mengungkapkan, saat ini Lapas Slawi rutin memproduksi kain Sarung Goyor. 

    "Dalam proses pembuatannya, satu orang dapat menghasilkan dua kain sarung tenun dalam satu minggu, " ungkap Winarso.

    "Pembuatan Kain Sarung Goyor asli menggunakan Alat Tenun Bukan Mesin (ATBM)".

    "Pemasaran Kain Sarung Goyor ini pun tidak hanya sebatas di dalam negeri saja, namun sudah menembus pasar internasional seperti negara - negara timur tengah dan Afrika, " imbuhnya menjelaskan.

    Pada kesempatan itu rombongan Kanwil Kemenkumham Jateng juga menyempatkan diri untuk meninjau kondisi Lapas Slawi.

    lapas slawi kadiv yankumham potensi kekayaan intelektual sarung goyor
    RIO BANI RYANDINO

    RIO BANI RYANDINO

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham Jateng Serahkan 5 Sertifikat...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Penyakit Menular, Lapas Slawi Laksanakan...

    Berita terkait