SLAWI - Menyampaikan kabar gembira Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Slawi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Winarso mensosialisasikan perpanjangan program Asimilasi di Rumah kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Slawi yang dilaksanakan di Aula Dr Sahardjo Lapas Slawi, Kamis (05/01/2023).
Dalam memberikan sosialisasi Winarso didampingi oleh pejabat struktural, Winarso memberikan penjelasan bahwa Asimilasi di Rumah diperpanjang hingga 30 Juni 2023. “Saya sampaikan kabar gembira untuk rekan-rekan warga binaan, bahwasannya program Asimilasi di Rumah diperpanjang hingga tanggal 30 Juni 2023”. Ucap Winarso.
Mendengar kabar gembira tersebut tentunya warga binaan langsung memberikan tepuk tangan dengan antusias dan raut wajah ceria. Tak berhenti disitu Winarso juga menambahkan Bahwa Pelaksanaan Assimilasi dirumah harus disertai dengan kewajiban mengikuti pembinaan dengan baik dan tidak melakukan pelanggaran.
Lebih lanjut Kasi Binadik Lapas Slawi Anistyo G.A. juga turut memberikan penjelasan. “Bagi Narapidana yang masa 2/3 pidananya sebelum atau jatuh tanggal pada 30 Juni 2023 masih bisa mengajukan program Asimilasi di Rumah, Dengan ini maka program ini diperpanjang kiranya selama 6 bulan.” Ujar Tyo.
Tyo juga menjelaskan bahwa untuk persyaratan pengajuan program Asimilasi di Rumah masih sama atau tidak ada perubahan. Akan tetapi yang diatur hanya perpanjangan program Asimilasi di Rumah saja.
(Humas Lapas Slawi)